55 di jalankan dengan baik, bagian penyuratan tentang masalah keorganisasian. 5. Bendahara yang memegang hak dalam memegang keuangan yang ada didalam pesantren sebagaimana tugasnya setiap uang yang masuk didalam pesantren akan masuk ke dalam bendahara dan dana yang masuk akan di alokasikan untuk kepentingan pondok pesantren Darul Ishlah. 6. Sedangkan seksi ta‟lim di sini yang sangat terihat mereka yang mengatur semua kegiatan yang berkaitan dengan agama segala kegiatan pengajian belajar mengajar itu yang mengatur adalah seksi ta‟lim atau kalau disebut di pesantren sebagai qismu ta’lim. 7. Seksi humas dari kepanjangan namanya yaitu hubungan masyarakat yang mana bertugas untuk menjaga dan mengembangkan hubungan kepada masyarakat akan menciptakan citra yang baik bagi masyarakat bagian ini melalui proses komunikasi dan selalu bersilaturah mi kepada masyarakat. 8. Seksi keamanan yang bertugas dan mempunyai kuasa dalam melakukan pengamanan yang ada di sekitar wilayah pesantren mempunya peraturan keamanan yang dibuat sendiri melainkan atas persetujuan pemimpin pesantren keamanan ini juga berhak menghukum santri-santri yang melakukan asas pelanggaran yang tidak boleh di langgar di pesantren. 9. Bagian kebersihan atau seksi kebersihan yang bertugas mengatur jadwal piket untuk semua santri terlebih kerja bakti itu untuk umum mengajak masyarakat untuk melakukan kerja bakti dan mengarahkan santri untuk melakukan tindakan kebersihan apabila dibutuhkan. 56 10. Bagian perlengkapan atau peralatan salah satu bagian yang menangani dan bertugas menjaga sekaligus memelihara sarana dan prasarana pondok pesantren agar barang terjaga dan terawat. F. Program Kerja Pondok Pesantren Darul Ishlah Program kerja di pondok pesantren Darul Ishlah beda halnya dengan pondok-pondok yang menggunakan sistem pendidikan yang di tetapkan oleh KEMENDIKNAS dan KANDEPAG, di pondok pesantren salafi Darul Ishlah menerapkan program kerja dengan metode pengkaderan kepada santri guna apa yang ia dapatkan didalam pesantren salaf ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu seorang pimpinan pesantren menegaskan bahwa semua santri yang masuk kepesantren ini harus mengikuti segala program dan kurikulum yang ada didalamnya, pesantren juga menjalan kan program belajar kitab kuning yang mana metode atau struktur pembelajarannya dilakukan bertahap dilakukan dengan mengetahui kemampuan seorang santri sebatas mana ia bisa mampu menempati kelas-kelas, di sini santri yang masuk tidak berpaku kepada umur untuk mendapatkan kelas yang lebih tinggi, tetapi tergantung dari kemampuan seorang anak. Apabila seorang anak mampu melewati apa yang diberikan dan kecerdasan anak berkembang maka akan naik ke kelas selanjutnya, program lain adalah Tahfidz Al-quran pada orang yang melakukan tahfidz ini tidak dikhususkan untuk melakukan belajar mengenai ketab kuning melainkan hanya mengkhususkan kepada penghafalan Al-quran saja agar apa pesan kiai supaya tidak menggangu target hafalan yang sedang dijalankan. 51 51 Wawancara langsung dengan KH. Amir Hamzah, Tanggal 21 november 2014. Pukul WIB 57 Dan juga pelatihan muhadharahdidalam pengertiannya muhadharahini adalah pelatihan berpidato atau ceramah agama agar membuat dan mengangkat nilai keberanian santri dalam menyiarkan agama kepada masyarakat, pelatihan muhadharahini dilakukan secara acak dan juga diberi tahukan selang 3 tiga hari agar sang santri bisa mempersiapkan bahan-bahan dalam latihan ceramah ini, supaya kosa kata yang dikatakan tidak terbata-bata dan juga bisa berbicara lancar dan baik. 52 G. Profil Pondok Pesantren Darul Ishlah Nama Pesantren Pondok Pesantren Darul Ishlah Nomor Telepon 021-79180874 Fax 021- 7942622 Nomor Pos 12740 Alamat Jalan buncit raya Mampang perapatan Rt 005 Rw 05 kelurahan kalibata kecamatan pancoran kota madya Jakata selatan. Nama Pimpinan KH. Amir Hamzah Kepemilikan tanah Milik Yayasan Sistem Pembelajaran Salafiah 52 Wawancara langsung dengan santri Pon-Pes Darul Ishlah tanggal 21 november 2014 pukul WIB 58 BAB IV TEMUAN DAN ANALISIS DATA A. Analisis Pola Komunikasi Antara Kyai Dan Santri Dalam Metode Pembelajaran Kitab Kuning Di Pondok Pesantren Darul Ishlah Dari hasil wawancara dan pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis, maka Pola komunikasi antara Kyai dan Santri dalam metode pembelajaran Kitab kuning di Pesantren Darul Ishlah adalah sebagai berikut 1. Komunikasi Antarpribadi Dalam masalah ini didalam penelitian penulis menggunakan proses pola komunikasi antapribadi, komunikasi antarpribadi dilakukan oleh kyai dan ustad terhadap santri secara pribadi. Berdasarkan analisis penulis bahwa pembelajaran kitab kuning dilaksanakan dalam bentuk hafalan yang diberikan oleh kyai atau ustad kepada santrinya. Komunikasi antarpribadi ini cenderung untuk melihat kemampuan setiap santrinya dan memberikan motivasi terhadap santri yang memang mengalami kesulitan untuk beradaptasi terhadap kitab kuning yang dipelajari. Dengan cara kyai memanggil salah satu santri yang mengalami kesulitan dan mendiskusikannya di luar kelas secara tatap mata. Dalam proses pembelajaran kitab kuning di pondok pesantren darul ishlah lebih diutamakan dengan kecerdasan otak dan juga tidak memandang usia dalam kenaikan kelas apabila seorang murid yang mempunyai kecerdasan dia berhak melanjutkan ke kelas yang selanjutnya, menurut wawancara dari salah seorang murid di pondok pesantren darul Ishlah. 59 Dahulu sosok pak kiyai metode pembelajarannya keras jadi sistemnya mesti hafal satu dalam jangka waktu tapi kalau sekarang beda cara pendektanannya bukan dengan cara kekerasan lagi tapi dengan cara kesadaran dan keikhlasan masing-masing supaya ilmunya lebih melekat. 53 Pada saat proses pola komunikasi dan proses belajar dahulu sosok kiyai ini keras dan tegas bahkan apabila ada seorang santri yang tidak melakukan penghafalan tepat waktu akan mendapat hukuman, tetapi dalam metode itu dirubah pada tahun 2013-sekarang ini menjadi metode kesadaran diri, jadi pak kiyai menekankan pada kesadaran seorang santri untuk belajar. Agar mendapatkan ilmu yang manfaat dan juga bisa melekat didalam diri yang mempelajari. Santri yang memang sudah hafal dapat langsung ke tahap selanjutnya. Namun santri yang belum hafal harus menghafalkannya dan tidak boleh untuk melanjutkan tahap berikutnya. Untuk santri yang sudah hafal dapat menyetorkan hafalannya kepada kyai. Jenis komunikasi ini sangat efektif dalam pembelajaran kitab kuning. Karena komunikasi ini bersifat tatap muka face to face dan menghasilakan timbal balik Feedback. Komunikasi antarpribadi memberikan kita kesempatan untuk memperbincangkan diri kita sendiri, belajar bagaimana dan sejauh mana terbuka pada orang lain serta mengetahui nilai, sikap dan perilaku orang lain sehingga kita dapat menanggapi dan memprediksi tindakan orang lain. Komunikasi antarpribadi ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk mengkomunikasikan secara jelas apa yang ingin kita sampaikan, 53 Hasil wawancara langsung santri zaky 21 november 2014 pukul WIB tempat ruang sekretariat
Bacajuga: Pengurus Tanfidziyah NU, Kedudukan, Tugas dan Wewenang. Wewenang dan Tugas Katib. Kewenangan Katib (dalam struktur Syuriyah NU) adalah; melaksanakan kewenangan-kewenangan Katib ‘Aam apabila berhalangan; melaksanakan kewenangan sesuai dengan bidang masingmasing; Bersama Rais ‘Aam, Ketua Umum dan
Leave a Reply Your email address will not be published. Required fields are marked *Comment You may use these HTML tags and attributes Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. UndangUndang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminanStruktur Organisasi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS yang dahulu bernama PPS Wajardikdas. sebuah pendidikan yang setara dengan paket milik Kemendiknas. paket A = Ula, Paket B =Wustha dan paket c = Ulya. – assalaamu’alaikuum poro romo Kiai, ustadz ustadzah, Berikut akan disampaikan tentang Struktur organisasi lembaga pondok pesantren penyelenggara pendidikan non formal baik PPS Wajardikdas ataupun Pendidikan Menengah Universal. Bagan ini diambil dari lampiran pada SK Dirjen Pendis no 3543 tahun 2018 tentang Petunjuk teknis Penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Pada pondok pesantren salafiyah. Dalam struktur ini memuat model bentuk organisasi pada lembaga pendidikan non formal pondok pesantren salafiyah baik PPS Wajardikdas maupun Pendidikan Menengah Universal Ulya. Fungsi Bagan Struktur Organisasi PKPPS Wajardikdas & PMU Bagan ini berfungsi sebagai Sebagai Salah satu syarat pengajuan pendirian dan izin operasional Pendidikan Kesetaraan Ula Wustha Ulya baik PPS Wajardikdas maupun PMUMempermudah pengelompokan tugas dan kewajiban person pengelola pondok pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan. Personel dalam struktur organisasi Adapun bagan yang ada terdiri dari Pimpinan Pondok PesantrenKepala Pendidikan KesetaraanAdministrasi Tata UsahaPara Wakil Kepala yang terdiri dari;Waka KurikulumWaka KesantrianWaka Sarana PrasaranaWali AsramaTenaga Pendidik/UstadzTenaga Kependidikan Tentang pembagian tugas serta kewajiban masing masing orang pada jabatan diataas bisa dibaca pada Pembagian Tugas Pengurus PKPPS Salafiyah Ponpes/PPS Wajardikdas Para personel diatas jika dijadikan bagan dalam struktur organisasi seperti gambar dibawah ini Keterbatasan jumlah personal bagaimana jika pada situasi tertentu yaitu jumlah orang yang tidak mencukupi karena sedikit alias keterbatasan personel? Dalam SK Dirjen Pendis no 3543 disebutkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren dapat mengangkat sekurang-kurangnya penanggungjawab/pimpinan penyelenggara pendidikan kesetaraan,tenaga administrasi dan,tenaga pengelola asrama adapun contoh gambar bagan untuk struktur organisasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah PKPPS baik Ula Wustha PPS Wajardikdas atau Ulya PMU yang minimalis adalah sebagai berikut Struktur minimal organisasi PPS Ula Wustha Ulya Download struktur organisasi PPS Wajardikdas dan PMU Format Doc. Dibawah ini dari disediakan lik untuk mengunduh file gambar struktur organisasi PPS diatas dalam format words. Dengan format ini menjadikan pengelola Pendidikan Kesetaraan mudah untuk melakukan edit perubahan atau menyisipkan nama pengurus sesuai dengan tempat dan kedudukannya. Berikut link download dibawah ini Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya Full personel Download bagan struktur organisasi PPS Ula Wustha Ulya personel Minimalis. Demikian perihal bagan struktur organisasi bagi pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan non formal. Dibuat mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam no 3543 tahun 2018. Semoga semakin barakah, salam kenal dan wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Read more articles Ibnu Singorejo Postingan baru Kami usahakan Jadwal hari Senin dan Jumat akan ada tambahan postingan artikel baru. Terima kasih sudah menyimak. saran dan kritik serta sumbangan artikel kami tunggu. contact info cspontren twitter PontrenDotCom FB Gadung Giri
Strukturorganisasi Pondok Pesantren Mathlabul Ulum berbentuk line fungsional yaitu suatu organisasi yang bersifat vertikal dan hirarki, dan untuk memudahkan dalam pelaksanaannya dibentuk beberapa biro/bidang antara lain: Tugasnya: Memimpin dan bertanggung jawab atas kelancaran seluruh program pendidikan dan pengajaran di semua
Struktur Organisasi Pesantren dan Tugasnya – Struktur organisasi merupakan suatu sistem yang digunakan untuk mendefinisikan suatu tingkatan/dudukan dalam suatu organisasi. Jadi struktur organisasi pesantren, itu artinya struktur yang ada di pondok struktur organisasi setiap orang memiliki deskripsi pekerjaan atau tugas yang menguraikan tugasnya masing-masing. Jadi bisa dikatakan ada beberapa fungsi dari struktur organisasi seperti memungkinkan komunikasi lebih baik, hubungan pelaporan jelas, dan Organisasi Pesantren dan Tugasnya1. Kepala Atau Ketua Pengurus2. Wakil Kepala3. Sekretaris4. Wakil Sekretaris5. Bendahara6. Wakil Bendahara7. Ubudiyah8. Kegiatan Belajar Tarbiyah wat Ta’lim9. Ketertiban dan Keamanan10. Kebersihan11. Olahraga & Kesehatan12. Sarana & Prasarana13. Takmir Masjid14. HumasContoh Struktur Organisasi Pondok Pesantren PDFKesimpulanMembahas mengenai struktur organisasi pesantren dan tugasnya seperti yang tertera pada judul, pastinya banyak dari Anda yang masih belum tahu secara betul. Dengan berada dan membuka artikel ini, maka Anda berada di pilihan yang begitu? Karena pada kesempatan kali ini kami akan sampaikan secara jelas struktur organisasi pesantren lengkap dengan tugasnya. Jadi bagi Anda yang penasaran, sedang membutuh atau sedang mencari informasi ini maka silakan simak pembahasan berikut sampai jika penasaran dengan struktur organisasi pesantren dan tugasnya, di sini kami akan bahas secara lengkap. Dan bisa dikatakan struktur organisasi ini tidak berbeda dengan struktur organisasi remaja mesjid di mana ada tingkatan atau dudukan di Kepala Atau Ketua PengurusMelengkapi dan mereshuffle merubah di tengah masa kepengurusan personalia pengurus dengan persetujuan penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat Rapat program kerja, Pengurus Harian, Rapat Koordinasi, Rapat evaluasi kerja, Rapat Luar biasa dan khusus.Menyelenggarakan Training organisasi sekretaris menandatangai surat Bendahara menentukan anggaran belanja dan mengesahkan kepanitiaan PHBI, Pendaftaran dan Pembekalan Santri baru, Penyuluhan kesehatan, Lomba, dll.Bersama sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri pendelegasian pengurus Undangan ke pesantren lain atau instansi pemerintah, jenguk orang sakit, acara lain.Berkonsultasi dengan pengasuh dan dewan kontrolling terhadap tugas-tugas motivasi dan apresiasi terhadap teguran kepada pengurus yang laporan Pertanggung Jawaban LPJ2. Wakil KepalaMewakili kepala jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan jawab atas pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya3. SekretarisMelengkapi dan memelihara ketua selenggarakan rapat dan mencatat hasil buku-buku administrasi pesantren dan RapatBuku data Induk Pedoman program kerja pengurusMembuat dan melengkapi papan bagan harian, bulanan, dan pengajian kutubus keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda suratMengonsep dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan Ketua menandatangani surat buku agenda surat keluar dan papan PengumumanMelakukan sensus Kartu Tanda SantriMendokumentasikan arsip dan foto organisasiBersama ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi kwitansi pembayaran untuk santri pendataan santri baru dan memasukkannya ke buku induk Wakil SekretarisMewakili sekretaris jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang sekretaris dalam mengatur jadwal kegiatan, menyiapkan dan membuat notulen rapat dan menertibkan BendaharaMerencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara dan menentukan kebijaksanaan penggalian pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap Wakil BendaharaMembantu pelaksanaan tugas Bendahara, dan membagi tugas bersama UbudiyahMelaksanakan dan tanggung jawab terhadap realisasi program sesuai dengan program program seksi yang telah dengan bagian ketertiban dan seluruh pengurus mempersilahkan santri melakukan sholat berjamaahMenjaga dan mengontrol santri selama masa pelaksanaan sholatber jamaah dan kegiatan ubudiyah piket kontrol santri pada masa kegiatan ubudiyahMelaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap islam, seperti praktik sholat bekerja sama dengan bagian kegiatan belajar, praktik tajhiz jenasah, Ta’mir Masjid menyusun jadwal Muaddzin, bilal Jum’at dan Imam BadalBertang gungjawab terhadap kepala pengurus dan Pengasuh8. Kegiatan Belajar Tarbiyah wat Ta’limMembuat jadwal kegiatan belajarMelakukan koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin, mingguan dan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santriMelakukan pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim Al-Qur’anMembuat jadwal pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh atau yang di ampu oleh AsatidzMenyelenggarakan acara khitobah mingguan, bulanan dan diskusi ilmiahMenyelenggarakan kegiatan bahtsul masail diniyahBersama bagian lain yang terkait melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan santri9. Ketertiban dan KeamananMengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan dan tim patroli keamanan jadwal pengabsenan santriMembuka dan menutup gerbang pada waktu yang telah di pemberlakuan jam serta mengontrol ketertiban saat kegiatan dan adakan penyidangan serta memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan yg HP, alat pemutar music dan video mp3/mp4 dan senjata penggeledahan berkalaMenjaga stabilitas menangani kegaduhanMenjadi mediator bagi santri yang jadwal piket petugasMembuat Kartu Mahram Santri KMSMengontrol dan memberi sanksi bagisantri yang melakukan dan mengontrol perizinan santriMengoperasi rambut panjang10. KebersihanMengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga jadwal dan kontrol piket kebersihan harian dan kerja bakti roanMengkoordinir penertiban pakaian yang jatuh wadah kotor dan timbunan sampah pada setiap asrama dan lingkungan sanksi bagi santri yang melanggar peraturan kebersihan asrama dan jawab atas kebersihan dan kerapian Pondok jadwal piket dan peralatan dan memelihara alat2 kebersihan Sapu, tempat sampah, pemberian penyuluhan kebersihan, pelajari dan melakukan manajemen pengelolaan sampah.11. Olahraga & KesehatanMelengkapi sarana dan prasarana kotak P3K danmengontrol kelengkapan peralatan kesehatan dan melayani kebutuhan santri terhadap kontrol kesehatansantri secara pelaksanaan posyandu dan mengurusi santri yang serta melayani kebutuhan santri yang santri yang sakit ke tempat periksa berobat.Buat surat izin / keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin santri yang pulang karena dan menjadwal aktifitas penyuluhan dengan bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal olahraga12. Sarana & PrasaranaMenangani bidang pengairan dan dan memelihara serta mengatur inventaris barang-barang penyimpanan barang-barang tatatertib peminjaman keluar masuknya barang-barang pengadaan mega phone dan salon kotak Takmir MasjidMemakmurkan mensejahterakan MasjidMenjaga dan memelihara inventaris MasjidMenjaga kebersihan MasjidBekerjasama dengan bagian ubudiyah dan kebersihan menyusun jadwal menyapuMelengkapi kebutuhan Masjid, seperti karpet, listrik, sapu, sound system, vacuum cleaner, jadwal muadzzin, bilal jum’at, imam menyimpan dan mengelola uang amal MasjidMelaporkan kegiatan dan keuangan Masjid kepada Pengasuh dan Kepala Pengurus14. HumasMengatur dan melaksanakan hubungan Pondok Pesantren dengan walisantri dan masyarakat umumMembina hubungan Pondok Pesantren dengan pesantren lain, instansi pemerintah dan lembaga sosial lainnyaMerencanakan program kunjungan ke pesantren lain dan lembaga terkait, untuk study banding, dllContoh Struktur Organisasi Pondok Pesantren PDFKesimpulanItulah struktur organisasi pondok pesantren dari semua tingkatan atau jabatan dan tugasnya yang dapat sampaikan. Semoga dengan adanya pembahasan mengenai struktur organisasi dan tugas di atas bisa bermanfaat untuk Gambar Admin Sekolah Pesantren
PEMBENTUKAN TIPE UPT DINAS DAN UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS Pasal 2 (1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Dinas dan Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan. (2) UPT Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. Laboratorium Kesehatan Daerah dengan kelas B; b. Puskesmas Pesantren I; c. Puskesmas
Pengurus Pesantren dan tugasnya sebagai kepanjangan tangan kyai pengasuh pondok dalam membina dan mengorganisir kegiatan harian santri ponpes agar lebih terkoordinir secara rapi, disiplin dan berkelanjutan. Berikut struktur dan job deskripsi pengurus pesantren. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS PESANTREN Daftar isi STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS-TUGASNYA Kepala / Ketua Pengurus Wakil Kepala Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara Kegiatan Belajar Tarbiyah wat Ta’lim< Ubudiyah Ketertiban dan Keamanan Kebersihan Sarana Prasarana Olahraga dan Kesehatan Takmir Masjid Al-Madinah Humas Struktur organisasi di pesantren Al-Khoirot lapis kedua terdiri dari para pengurus harian yang tugasnya adalah sebagai tim pelaksana yang melaksanakan visi misi pendidikan yang cetak birunya telah dienvisi oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh. Baik yang berbentuk Tata Tertib Pesantren maupun aturan lanjutan di bawahnya. 1. Kepala / Ketua Pengurus Melengkapi dan mereshuffle merubah di tengah masa kepengurusan personalia pengurus dengan persetujuan pengasuh. Mengkoordinir penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris. Bersama sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat Rapat program kerja. Rapat Pengurus Harian Rapat Koordinasi Rapat evaluasi kerja Rapat Luar biasa dan khusus. Menyelenggarakan Training organisasi pengurus. Bersama sekretaris menandatangai surat keluar. Bersama Bendahara menentukan anggaran belanja pondok. Membentuk dan mengesahkan kepanitiaan PHBI Pendaftaran dan Pembekalan Santri baru Penyuluhan kesehatan Lomba, dll. Bersama sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri baru. Mengkoordinir pendelegasian pengurus. Undangan ke pesantren lain atau instansi pemerintah Iyadatul maridh menjenguk orang sakit. Acara lainnya…. Berkonsultasi dengan pengasuh dan dewan pengasuh. Melakukan kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus. Memberikan motivasi dan apresiasi terhadap pengurus. Melakukan teguran kepada pengurus yang melanggar. Membuat laporan Pertanggung Jawaban LPJ 2. Wakil Kepala Mewakili kepala jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku. Menentukan kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya. Bertanggung jawab atas pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya 3. Sekretaris Tugas dan Wewenang Melengkapi dan memelihara ATK. Bersama ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat. Melengkapi buku-buku administrasi pesantren dan kepengurusan. Buku Rapat Buku data personalia. Buku Induk Santri. Buku Pedoman program kerja pengurus Membuat dan melengkapi papan bagan organisasi. Jadwal harian, bulanan, dan pengajian kutubus Salaf. Mengatur keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda surat Mengonsep dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan pondok. Bersama Ketua menandatangani surat keluar. Membuat buku agenda surat keluar dan masuk. Mengisi papan Pengumuman Melakukan sensus santri. Membuat Kartu Tanda Santri Mendokumentasikan arsip dan foto organisasi Bersama ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi administrasinya. Membuat kwitansi pembayaran untuk santri baru. Mendata santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri. 4. Wakil Sekretaris Tugas dan wewenang Mewakili sekretaris jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan sehari-hari membantu sekretaris dalam mengatur jadwal kegiatan, menyiapkan dan membuat notulen rapat dan menertibkan surat-surat. 5. Bendahara Tugas dan wewenang Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara keseluruhan. Mengatur dan menentukan kebijaksanaan penggalian dana. Mengadakan pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara keseluruhan. Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap kepala. 6. Wakil Bendahara Tugas Membantu pelaksanaan tugas Bendahara, dan membagi tugas bersama bendahara. 7. Kegiatan Belajar Tarbiyah wat Ta’lim Membuat jadwal kegiatan belajar Melakukan koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin, mingguan dan insidental. Melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santri Melakukan pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim Al-Qur’an Membuat jadwal pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh atau yang di ampu oleh Asatidz Menyelenggarakan acara khitobah mingguan, bulanan dan diskusi ilmiah Menyelenggarakan kegiatan bahtsul masail diniyah Bersama bagian lain yang terkait melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan santri 8. Ubudiyah Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap realisasi program sesuai dengan program seksinya. Melaksanakan program seksi ubudiyah yang telah ditetapkan. Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan seluruh pengurus mempersilahkan santri melakukan sholat berjamaah Menjaga dan mengontrol santri selama masa pelaksanaan sholatber jamaah dan kegiatan ubudiyah lainnya. Menyusun piket kontrol santri pada masa kegiatan ubudiyah Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap islam, seperti praktik sholat bekerja sama dengan bagian kegiatan belajar, praktik tajhiz jenasah, dll. Bersama Ta’mir Masjid menyusun jadwal Muaddzin, bilal Jum’at dan Imam Badal Bertang gungjawab terhadap kepala pengurus dan Pengasuh 9. Ketertiban dan Keamanan Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Membuat tim patroli keamanan pondok. Membuat jadwal pengabsenan santri Membuka dan menutup gerbang pada waktu yang telah di tentukan. Menangani pemberlakuan jam malam. Ikut serta mengontrol ketertiban saat kegiatan berlangsung. Mengontrol dan mengadakan penyidangan serta memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan yg berlaku. Menggeledah hp, alat pemutar music dan video mp3/mp4 dan senjata tajam. Mengadakan penggeledahan berkala Menjaga stabilitas menangani kegaduhan Menjadi mediator bagi santri yang bertikai. Membuat jadwal piket petugas Membuat Kartu Mahram Santri KMS Mengontrol dan memberi sanksi bagisantri yang melakukan pelanggaran. Menangani dan mengontrol perizinan santri Mengoperasi rambut panjang 10. Kebersihan Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga kebersihan. Membuat jadwal dan mengontrol piket kebersihan harian dan kerja bakti roan Mengkoordinir penertiban jemuran. Mengurusi pakaian yang jatuh berserakan. Mengontrol wadah-wadah kotor dan timbunan sampah pada setiap asrama dan lingkungan pondok. Memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan kebersihan. Menilai kebersihan asrama dan daerah. Bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian Pondok Pesantren. Membuat jadwal piket dan memantaunya. Melengkapi peralatan kebersihan. Melengkapi dan memelihara alat2 kebersihan Sapu tempat sampah Bersama kesehatan memberikan penyuluhan kebersihan. Mempelajari dan melakukan manajemen pengelolaan sampah. 11. Sarana Prasarana Menangani bidang pengairan dan kelistrikan. Melengkapi dan memelihara serta mengatur inventaris pondok. Mendata barang-barang inventaris. Memberi label. Menangani penyimpanan barang-barang inventaris. Membuat tatatertib peminjaman barang-baranginventaris. Mendata keluar masuknya barang-barang inventaris. Melakukan reparasi. Menangani pengadaan mega phone dan salon pemanggilan. Membuat kotak saran. 12. Olahraga dan Kesehatan Melengkapi sarana dan prasarana kesehatan. Pengadaan kotak P3K danmengontrol kelengkapan isinya. Pengadaan peralatan kesehatan pondok. Termos Gelas Kasur Selimut, dll Melengkapi dan melayani kebutuhan santri terhadap obat-obatan. Melakukan kontrol kesehatansantri secara teratur. Operasi/pemeriksaan kuku. Mengkoordinir pelaksanaan posyandu remaja. Mendata dan mengurusi santri yang sakit. Merawat serta melayani kebutuhan santri yang sakit. Mengantar santri yang sakit ke tempat periksa berobat Membuat surat keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin sekolah. Mendata santri yang pulang karena sakit. Mengadakan dan menjadwal aktifitas olahraga. Mengadakan penyuluhan kesehatan. Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal olahraga 13. Takmir Masjid Al-Madinah Memakmurkan mensejahterakan Masjid Menjaga dan memelihara inventaris Masjid Menjaga kebersihan Masjid Bekerjasama dengan bagian ubudiyah dan kebersihan menyusun jadwal menyapu Melengkapi kebutuhan Masjid, seperti karpet, listrik, sapu, sound system, vacuum cleaner,dll. Bersama bagian ubudiyah membuat jadwal muadzzin, bilal jum’at, imam badal. Mengumpulkan, menyimpan dan mengelola uang amal Masjid Melaporkan kegiatan dan keuangan Masjid kepada Pengasuh dan Kepala Pengurus 14. Humas Mengatur dan melaksanakan hubungan Pondok Pesantren dengan walisantri dan masyarakat umum Membina hubungan Pondok Pesantren dengan pesantren lain, instansi pemerintah dan lembaga sosial lainnya Merencanakan program kunjungan ke pesantren lain dan lembaga terkait, untuk study banding, dllundangantentang organisasi dan tata kerja instansi. 15. Subkoordinator adalah pejabat fungsional ahli muda yang diberikan tugas dan fungsi koordinasi serta pengelolaan kegiatan yang sesuai bidang tugasnya dalam suatu satuan kerja sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan tentang organisasi dan tata kerja instansi.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda Muslim yang berkualitas dan mencetak para ulama. Seperti halnya lembaga pendidikan lainnya, pesantren juga memiliki struktur organisasi yang berfungsi sebagai pengatur jalannya kegiatan di dalam pesantren. Struktur organisasi pesantren juga memiliki tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan agar pesantren dapat berjalan dengan baik. Berikut adalah penjelasan mengenai struktur organisasi pesantren dan tugasnya. Pengasuh Pengasuh pesantren merupakan sosok yang sangat penting dalam pesantren. Pengasuh bertanggung jawab atas jalannya pesantren dan juga bertanggung jawab terhadap para santri yang berada di dalamnya. Pengasuh juga memiliki peran sebagai pembina rohani dan akhlak bagi para santri. Tugas pengasuh pesantren adalah memimpin dan mengatur jalannya pesantren secara keseluruhan. Pimpinan Pondok Pimpinan pondok merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset pesantren seperti gedung, tanah, dan fasilitas lainnya. Pimpinan pondok juga bertanggung jawab terhadap ketersediaan kebutuhan pokok para santri seperti makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Tugas pimpinan pondok adalah mengatur dan mengelola segala kebutuhan fisik pesantren. Ketua Majelis Ulama Ketua majelis ulama merupakan orang yang bertanggung jawab atas pemberian pengajaran agama di pesantren. Ketua majelis ulama juga bertanggung jawab terhadap kualitas dan kuantitas pengajaran agama yang diberikan di pesantren. Tugas ketua majelis ulama adalah membimbing para santri dalam memahami ajaran agama secara benar dan menyeluruh. Ketua Yayasan Ketua yayasan merupakan orang yang bertanggung jawab atas keuangan pesantren. Ketua yayasan bertugas mengatur dan mengelola keuangan pesantren agar dapat berjalan dengan lancar dan terus berkembang. Ketua yayasan juga bertanggung jawab atas pengadaan dana untuk pembangunan dan pengembangan pesantren. Ketua Bidang Pendidikan Ketua bidang pendidikan merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengembangan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di pesantren. Ketua bidang pendidikan juga bertanggung jawab atas kualitas dan kuantitas lulusan pesantren. Tugas ketua bidang pendidikan adalah mengatur dan mengelola jalannya kegiatan pendidikan di pesantren. Ketua Bidang Kesehatan Ketua bidang kesehatan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kesehatan para santri di pesantren. Ketua bidang kesehatan bertugas mengatur dan mengelola kesehatan para santri, termasuk dalam hal pengadaan obat-obatan dan pelayanan kesehatan lainnya. Tugas ketua bidang kesehatan adalah memastikan bahwa para santri selalu dalam keadaan sehat. Ketua Bidang Keamanan Ketua bidang keamanan merupakan orang yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di pesantren. Ketua bidang keamanan bertugas mengatur dan mengelola keamanan di dalam pesantren, termasuk dalam hal pengadaan alat-alat keamanan dan pengamanan lingkungan pesantren. Tugas ketua bidang keamanan adalah memastikan bahwa para santri selalu merasa aman dan nyaman di dalam pesantren. Ketua Bidang Olahraga Ketua bidang olahraga merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan olahraga di pesantren. Ketua bidang olahraga bertugas mengatur dan mengelola kegiatan olahraga yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas olahraga dan pelaksanaan kegiatan olahraga yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang olahraga adalah memastikan bahwa para santri selalu sehat dan bugar. Ketua Bidang Seni dan Budaya Ketua bidang seni dan budaya merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan seni dan budaya di pesantren. Ketua bidang seni dan budaya bertugas mengatur dan mengelola kegiatan seni dan budaya yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas seni dan budaya serta pelaksanaan kegiatan seni dan budaya yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang seni dan budaya adalah memastikan bahwa para santri memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang seni dan budaya. Ketua Bidang Pengembangan Diri Ketua bidang pengembangan diri merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pengembangan diri para santri di pesantren. Ketua bidang pengembangan diri bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pengembangan diri serta pelaksanaan kegiatan pengembangan diri yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pengembangan diri adalah memastikan bahwa para santri memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan di masa depan. Ketua Bidang Kepemudaan Ketua bidang kepemudaan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan kepemudaan di pesantren. Ketua bidang kepemudaan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kepemudaan yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas kepemudaan serta pelaksanaan kegiatan kepemudaan yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepemudaan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk berkembang dan memiliki peran dalam masyarakat. Ketua Bidang Kepalangmerahan Ketua bidang kepalangmerahan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan Palang Merah di pesantren. Ketua bidang kepalangmerahan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan Palang Merah yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas Palang Merah serta pelaksanaan kegiatan Palang Merah yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepalangmerahan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk berperan dalam membantu sesama. Ketua Bidang Kesenian Ketua bidang kesenian merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan kesenian di pesantren. Ketua bidang kesenian bertugas mengatur dan mengelola kegiatan kesenian yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas kesenian serta pelaksanaan kegiatan kesenian yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kesenian adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang kesenian. Ketua Bidang Pemuda Muslimin Ketua bidang pemuda muslimin merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pemuda muslimin di pesantren. Ketua bidang pemuda muslimin bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pemuda muslimin yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pemuda muslimin serta pelaksanaan kegiatan pemuda muslimin yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pemuda muslimin adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai pemuda muslimin yang berkualitas. Ketua Bidang Pendidikan Islam Ketua bidang pendidikan Islam merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pendidikan Islam di pesantren. Ketua bidang pendidikan Islam bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pendidikan Islam yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pendidikan Islam serta pelaksanaan kegiatan pendidikan Islam yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang pendidikan Islam adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mempelajari ajaran Islam secara mendalam dan benar. Ketua Bidang Dakwah Ketua bidang dakwah merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan dakwah di pesantren. Ketua bidang dakwah bertugas mengatur dan mengelola kegiatan dakwah yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas dakwah serta pelaksanaan kegiatan dakwah yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang dakwah adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sebagai pendakwah yang berkualitas. Ketua Bidang Kepariwisataan Ketua bidang kepariwisataan merupakan orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pariwisata di pesantren. Ketua bidang kepariwisataan bertugas mengatur dan mengelola kegiatan pariwisata yang dilakukan di pesantren, termasuk dalam hal pengadaan fasilitas pariwisata serta pelaksanaan kegiatan pariwisata yang sesuai dengan aturan agama. Tugas ketua bidang kepariwisataan adalah memastikan bahwa para santri memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi keindahan alam dan budaya di
1 fpendanaan, sarana dan prasarana organisasi, kepemimpinan, peningkatan sumber daya manusia, memperhatikan kesejahteraan para guru, dengan melakukan berbagai usaha. Kesungguhan pemimpin berdasarkan nilainilai keagamaan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas adalah ciri dari learning organization pondok pesantren yang patut dicontoh.